Di Rutan Gresik, Handphone Selundupan Masyarakat Binaan Ditenggelamkan ke Aquarium Air Asin



Rumah Tahanan (Rutan) Gresik sediakan aquarium khusus handphone (handphone) sitaan yang diselinapkan ke bui. Beberapa masyarakat binaan dan pengunjung dapat saksikan secara langsung beberapa ratus smartphone yang digerogoti air garam.


Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa timur Krismono mengatakan jika, ini menjadi salah satunya usaha untuk membikin pelanggar kapok. Saat sebelum ditenggelamkan, petugas merusak telephone itu dengan di palu. Sesudah ditegaskan tidak berperan, petugas baru menenggelamkan smartphone dalam aquarium memiliki volume 4 mtr. kubik.


"Peraturan ini sekalian sebagai wujud transparan jika kami selalu melawan ada penyelundupan smartphone dalam lapas/rutan," ucapnya, Selasa (2/11/2021).


Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi menerangkan jika, semenjak Januari 2021, sekarang ini sudah ada beberapa ratus smartphone yang dimasukkan pada aquarium itu. Semua sebagai hasil pemeriksaan kamar tempat tinggal masyarakat binaan. "Sesudah dilaksanakan pendataan dan disampaikan ke Kanwil, kami segera pastikan jika smartphone itu tidak bisa digunakan kembali," papar Aris.


Aris mengatakan jika faksinya teratur lakukan pemeriksaan block tempat tinggal tiap minggunya. Disamping itu, ada pula pemeriksaan tentatif yang dapat dilaksanakan setiap saat sama sesuai keperluan. Untuk mereka yang lakukan pelanggaran ini akan diberi ancaman tegas.


Ancaman yang diberi sesuai amanah Judi Slot Permenkumham nomor enam tahun 2013 mengenai peraturan Lapas dan Rutan.


"Ancaman untuk masyarakat binaan yang lakukan pelanggaran bervariatif dimulai dari peletakan masyarakat binaan di ruangan tutupan sunyi atau ruangan isolasi. Periode waktu peletakan di ruangan isolasi berbagai macam, mulai 6 hari, 12 hari sampai 18 hari," paparnya.


Semua, katanya, bergantung di tingkat pelanggaran yang sudah dilakukan. Untuk pelanggaran berat masyarakat binaan bisa juga kehilangan haknya seperti hak untuk memperoleh remisi, hak untuk memperoleh cuti bersyarat, bebas bersyarat dan hak-hak yang lain.


Walau demikian, Aris menerangkan jika pemeriksaan sebagai usaha paling akhir yang sudah dilakukan faksinya. Tiap awalnya bulan faksinya lakukan publikasi ke siapa masyarakat binaan yang selundupkan smartphone supaya ‘bertobat.' Masyarakat binaan disuruh memberikan smartphone secara suka-rela ke petugas.


"Langkah ini cukup efisien untuk sebagian orang masyarakat binaan. Telah ada beberapa puluh smartphone yang diberikan secara suka-rela," tegasnya.