PDIP Sebutkan Keterangan Pemerintah provinsi DKI Jakarta Masalah Formulasi E Cuman Angan-Angan





Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mulai bicara berkenaan beberapa point keterangan Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) DKI berkaitan penyelenggaraan mobil balap listrik atau Formulasi E.


Gilbert menyebutkan, penyelenggaraan Formulasi E di Jakarta belum ada, hingga point yang dikatakan cuman berbentuk prediksi atau harapan.


"Dalam keterangan Diskominfo ini jangan disebutkan bukti, tetapi suatu hal yang masih juga dalam prediksi. Prediksi ini suatu hal yang imajiner atau harapan, dan suatu hal yang tidak ada angka perhitungannya," kata Gilbert saat dikontak, Kamis (30/9/2021).


Ia menanyakan pengakuan Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang mengatakan ada negosiasi baru dengan faksi pelaksana Formulasi E. Kata Gilbert, hal tersebut melanggar ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, karena harus berdasar kesepakatan dengan DPRD DKI Jakarta.


"Semua kesepakatan internasional harus lewat DPRD seperti dicatat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Kelihatannya ini semuanya Judi Online wajib dituntut secara hukum supaya tahu dan sadar akan hierarki perundang-undangan di mana kepala wilayah harus tahu hierarki perundang-undangan," tutur ia.


Gilbert menanyakan ongkos penerapan Formulasi E yang alami pengurangan sesudah diprediksikan tidak memakai APBD. Dengan pemakaian APBD, katanya, Pemerintah provinsi DKI membagikan ongkos penerapan sekitaran Rp 1,1 triliun tiap tahunnya.


"Saat disebut tidak memakai APBD kembali, mengapa jadi turun ke angka Rp 300-an miliar saja?," papar ia.



Formulasi E Tidak Akan Pakai APBD

Awalnya, Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengatakan tidak memakai Bujet Penghasilan dan Berbelanja Wilayah (APBD) dalam penyelenggaraan Formulasi E di tahun 2022, 2023, dan 2024.


Hal itu berdasar document yang di upload dalam web PPID. DKI mengatakan aktivitas formulasi E diputuskan dalam Rapat Pleno DPRD dan jadi Perda Nomor tujuh tahun 2019.


Dalam document itu disebut DKI Jakarta dikenai ongkos commitment fee atau ongkos loyalitas sejumlah Rp 560 miliar. Ongkos itu dipakai sepanjang penyelenggaraan Formulasi E di Jakarta dan telah dibayar saat sebelum wabah tahun 2020.


"Bujet yang dibayarkan oleh Pemerintah provinsi DKI hanya commitment fee awalnya saja yang sudah dibayarkan di tahun 2019, seterusnya akan dikerjakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) lewat sponsorship," bunyi document itu.


Dan untuk ongkos penerapan tiap tahunnya dikenai bujet sejumlah Rp 150 milliar. Nanti ongkos itu tidak memakai APBD.