Masih Ingat Jasad ASN PUPR Dicor? Aktornya Diringkus di Kerawang




Otak aktor pembunuhan seorang ASN Kementerian PUPR Daerah III Palembang, Apriyanita (50), ketangkap sesudah pelarian sepanjang 2 tahun. Terdakwa namanya Novi (60) pada akhirnya diamankan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, di Kerawang Jawa Barat, Kamis (2/9/2021) tempo hari.


"Terdakwa otak aktor untuk memendam korban. Dianya yang mempunyai gagasan untuk mengecor ASN itu," ungkapkan Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan, Jumat (3/9/2021).


1. Sisa satu kembali terdakwa buron

Menurut Christoper, seorang terdakwa yang masuk Daftar Penelusuran Orang (DPO) lenyap sesudah membunuh. 2 orang sudah jalani periode hukuman sebagai terpidana, yaitu honorer Kementerian PUPR Daerah III namanya Yudi dan rekanan Judi Online yang menolong namanya Ilyas Kurniawan.


Sedang satu aktor kembali namanya Amir (DPO) masih juga dalam pemburuan. "Amir ini yang menolong beberapa aktor lain memendamkan korban. Dianya masih dalam pemburuan," ungkapkan Christoper.


2. Korban dipaksakan dipendam di tempat kecil

ersangka Novi selesai memendamkan korban, langsung larikan diri. Novi sebagai sebagai penggali pusara di TPU Kandang Kawat tempat korban dipendamkan dalam. Yudi sebagai terdakwa yang menemukan tempat 1 mtr. x 40 cm, dengan kedalaman lubang 50 cm untuk korban.


"Kami pendam di tanah kosong dari sisi makam. Waktu itu, kami saran badan (korban) ke lubang. Karena lubangnya tidak dalam, kakinya cukup mencolok. Disana kami paksakan untuk dipendam lalu kami cor supaya tidak meresahkan," ungkapkan Novi.

3. Terdakwa dijanjikannya uang oleh terpidana Yudi

Untuk menyarukan pembunuhan, mereka berempat memberinya nisan di atas tanah coran supaya seperti terlihat pusara. Novi mengatakan, mereka tergesa-gesa saat memendamkan korban pada malam hari karena ketakutan.


"Yudi sempat balik ke situ selesai memendam untuk pastikan makam itu tidak meresahkan. Saya saat itu dijanjikannya uang Rp5 juta untuk menolong memendamkan korban," ungkapkan ia.


4. Terdakwa beralih-pindah selesai membunuh

Paman dari terpidana Yudi ini sempat kebingungan arah pelarian. Dianya pertama kali ke Lampung dengan modal uang yang diberi Yudi.


"Saya sempat tersesat di Lampung karena tidak tahu arah dan jalan. Lantas saya lari ke Karawang, Jawa Barat. Sepanjang itu, saya bekerja sebagai penjual susu murni," tutup ia.