PPKM Tingkat 4 di Jambi Usai, Pemisahan Jalan Khusus Disetop



Pemerintahan Kota (Pemerintah kota) Jambi memilih untuk tidak perpanjang implementasi Pemerlakukan Limitasi Aktivitas Warga (PPKM) Tingkat 4. Atas keputusan itu, pemisahan masuk ke daerah Kota Jambi dihilangkan.


"Atas ijin Forkompinda Kota Jambi, sama ini kami umumkan hasil dibanding rapat keputusan semalam, Forkompinda dan faksi berkaitan dengan semua penopang peraturan baik pada tingkat kota selanjutnya pada tingkat kecamatan, kelurahan dan dari elemen TNI-Polri dari Korem Gapu, Polda Jambi. Karena itu kami putuskan jika untuk PPKM Tingkat 4 yang seyogianya diawali dari tanggal 23 Agustus s/d 29 Agustus, kami setuju tidak untuk diperpanjang kembali," ungkapkan Wali Kota Jambi Syarif Fasha di ruangan Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Minggu (29/8/2021).

Menurut dia, keputusan yang diambil hasil dari penilaian pengatasan kasus Covid-19 yang turun cukup berarti. Selanjutnya tingkat kesembuhan yang cukup berarti.


"Baik itu pos pemisahan luar kota atau pengetatan dalam Kota Jambi," tutur Fasha.


Dengan tidak diperpanjangnya peraturan pemisahan dan pengetatan ini, ia menambah warga di hari Senin (30/8/2021) esok kembali dapat lakukan acara seperti ikrar nikah, acara pernikahan dan tempat makan, namun tetap dengan Judi Online pemisahan-pembatasan.


Khusus untuk ikrar nikah, ucapnya, cuman diperbolehkan di kantor KUA. Sementara, pesta pernikahan cuman diperbolehkan di gedung dengan limitasi dan restaurant bisa makan pada tempat dengan limitasi.


Seterusnya, Wali Kota Jambi minta ke warga supaya masih tetap memerhatikan prosedur kesehatan yang ketat dan tidak berlarut dalam situasi eforia dengan tidak diperpanjangnya peraturan pemisahan dan pengetatan ini.


"Mengapa kami masih tetap lakukan limitasi aktivitas. Kami tidak larang untuk jualan, tapi yang kami melarang ialah keramaian dibanding warga Jambi dalam pembelian dan lain-lain. Karena itu kami tidak mau kelak ada euforia," papar Fasha.


Awalnya, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko menjelaskan gerakan dan mobilisasi orang, baik yang di luar kota dan dalam kota Jambi akan dilonggarkan. Terutamanya pada kendaraan-kendaraan mulai dibuka dengan bertahap.

"Sesudah kita longgarkan pada gerakan atau mobilisasi kendaraan yang berada di Kota Jambi atau yang bakal masuk Kota Jambi, kita masih tetap lakukan pengetatan pada beberapa aktivitas warga terutamanya di sentra-sentra atau beberapa titik yang mempunyai potensi memunculkan keramaian," tutur Feri Handoko.